Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi telah menetapkan susunan kepengurusan organisasi untuk periode masa khidmah 2026-2031. Pengumuman struktur kepengurusan organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut disampaikan pada Rabu (30/9/2026).
Dalam struktur organisasi yang baru, Gudfan Arif dipercaya untuk mengemban amanah sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU. Sementara itu, posisi Wakil Ketua Umum (Waketum) akan dijabat oleh Gus Ipul. Penunjukan nama-nama strategis ini diharapkan dapat membawa arah baru bagi organisasi dalam menjalankan roda organisasi selama lima tahun ke depan.
Penetapan pengurus ini merupakan bagian dari proses regenerasi dan penguatan struktur organisasi PBNU guna memastikan program-program kerja organisasi dapat terlaksana dengan optimal. Fokus kepengurusan periode 2026-2031 diprediksi akan tetap mengedepankan nilai-nilai moderasi beragama serta penguatan peran organisasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Nahdlatul Ulama (NU) sendiri merupakan organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di Indonesia yang berdiri sejak tahun 1926. Dengan basis massa yang sangat luas, NU memiliki pengaruh signifikan dalam menjaga stabilitas sosial melalui prinsip tawasut (moderat), tawazun (seimbang), dan i'tidal (adil). Perubahan kepengurusan di tingkat pusat biasanya menjadi momentum penting bagi NU untuk merevitalisasi strategi dakwah dan pemberdayaan umat di berbagai wilayah Indonesia.






