Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melayangkan kritik keras terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto terkait komposisi Kabinet Merah Putih. Kritik ini muncul setelah Presiden Prabowo melakukan perombakan atau reshuffle dengan melantik 10 menteri dan wakil menteri baru ke dalam jajaran pemerintahannya.
Fokus utama kritik PDIP tertuju pada keputusan Presiden yang tetap mempertahankan sejumlah menteri yang disebut-sebut tengah terjerat dalam pusaran kasus korupsi. Menurut PDIP, seharusnya posisi menteri yang terseret masalah hukum tersebut segera diganti untuk menjaga integritas pemerintahan dan kepercayaan publik terhadap komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia.
Langkah reshuffle yang dilakukan Prabowo memang membawa wajah baru dalam struktur kabinet, namun PDIP menilai hal tersebut belum menjawab persoalan mendasar terkait etika kepemimpinan dan penegakan hukum di lingkungan eksekutif. PDIP menekankan bahwa pergantian menteri yang bermasalah secara hukum seharusnya menjadi prioritas utama guna memastikan roda pemerintahan berjalan bersih dan transparan.
Kritik ini menjadi sorotan publik mengingat janji-janji pemberantasan korupsi yang sering digaungkan oleh pemerintah. PDIP berharap Presiden Prabowo lebih tegas dalam menyeleksi orang-orang yang menduduki jabatan strategis di kabinet agar tidak menjadi beban bagi kinerja pemerintahan ke depannya.
Dalam sistem pemerintahan presidensial di Indonesia, Presiden memiliki hak prerogatif penuh untuk mengangkat dan memberhentikan menteri. Namun, dalam praktiknya, komposisi kabinet sering kali menjadi titik temu antara kepentingan politik koalisi dan tuntutan publik akan tata kelola pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).






