Ekonomi

Pemerintah Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal Guna Tingkatkan Daya Saing Industri Nasional

Pemerintah Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal Guna Tingkatkan Daya Saing Industri Nasional

Pemerintah Republik Indonesia memberikan kepastian terkait implementasi kewajiban sertifikasi halal bagi berbagai produk industri yang dijadwalkan mulai berlaku efektif pada 18 Oktober 2026. Langkah strategis ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat ekosistem industri dalam negeri agar memiliki standar kualitas yang diakui secara luas.

Kebijakan Wajib Halal ini dipandang bukan sekadar pemenuhan regulasi administratif, melainkan instrumen untuk mendongkrak daya saing produk lokal di pasar domestik maupun internasional. Dengan adanya sertifikasi yang jelas, pelaku usaha diharapkan dapat memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi konsumen, terutama bagi masyarakat Muslim yang menjadi mayoritas di Indonesia.

Selain memberikan perlindungan kepada konsumen, penerapan sertifikasi halal ini juga bertujuan untuk mempermudah akses pasar bagi produk industri dalam negeri. Sertifikasi yang terstandarisasi akan memudahkan produk lokal untuk menembus pasar global, khususnya ke negara-negara dengan permintaan produk halal yang tinggi, sehingga dapat meningkatkan volume ekspor dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Pemerintah mengimbau agar para pelaku usaha, terutama pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), mulai mempersiapkan diri dan melengkapi persyaratan sertifikasi sebelum tenggat waktu yang telah ditentukan. Hal ini penting agar transisi menuju implementasi penuh pada tahun 2026 dapat berjalan lancar tanpa mengganggu roda produksi industri.

Sertifikasi halal di Indonesia dikelola melalui sistem Jaminan Produk Halal (JPH) yang melibatkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sistem ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses produksi, mulai dari pemilihan bahan baku hingga pengemasan, telah memenuhi kriteria syariat Islam dan standar kesehatan yang berlaku.

#Sertifikasi Halal#Industri Dalam Negeri#Ekonomi Syariah#UMKM#BPJPH

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →