Nasional

Pemkot Jakarta Pusat Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Bantaran Kanal Banjir Barat

Pemkot Jakarta Pusat Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Bantaran Kanal Banjir Barat

Pemerintah Kota Jakarta Pusat melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan tindakan tegas berupa pembongkaran terhadap puluhan bangunan liar yang berdiri di kawasan bantaran Kali Kanal Banjir Barat, wilayah Tanah Abang.

Dalam operasi penertiban tersebut, tercatat sebanyak 40 bangunan yang dianggap melanggar aturan tata ruang dan menduduki lahan negara dibongkar paksa oleh petugas. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengembalikan fungsi lahan dan memastikan area bantaran sungai tetap steril dari permukiman ilegal.

Proses pembongkaran dilakukan dengan pengawalan ketat guna memastikan situasi tetap kondusif. Penertiban ini menyasar bangunan-bangunan yang telah lama berdiri di sepanjang aliran kanal, yang dinilai tidak hanya melanggar peraturan daerah tetapi juga berpotensi menghambat aliran air di wilayah tersebut.

Pemerintah Kota Jakarta Pusat menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang dalam menata kawasan perkotaan agar lebih tertib dan teratur. Selain itu, penertiban bantaran sungai menjadi prioritas untuk meminimalisir risiko bencana banjir yang kerap melanda wilayah ibu kota, terutama saat memasuki musim penghujan dengan intensitas tinggi.

Upaya pembersihan bantaran sungai merupakan bagian dari strategi besar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menangani permasalahan banjir tahunan. Normalisasi sungai dan pembersihan area sempadan sungai dilakukan untuk meningkatkan kapasitas tampung air serta memperlancar aliran menuju laut, sehingga risiko luapan air ke pemukiman warga dapat dikurangi secara signifikan.

#Jakarta Pusat#Penertiban Bangunan#Kanal Banjir Barat#Satpol PP#Banjir Jakarta

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →