Nasional

Pemkot Medan Perpanjang Kontrak Kerja 8.393 PPPK Paruh Waktu

Pemkot Medan Perpanjang Kontrak Kerja 8.393 PPPK Paruh Waktu

Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, secara resmi memberikan kepastian status kerja bagi ribuan tenaga honorer di lingkungannya. Tercatat sebanyak 8.393 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu mendapatkan perpanjangan kontrak kerja untuk melanjutkan pengabdian mereka di berbagai instansi pemerintah kota.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari manajemen sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah Kota Medan guna memastikan roda pelayanan publik tetap berjalan optimal. Perpanjangan kontrak ini menjadi angin segar bagi ribuan pegawai yang sebelumnya merasa khawatir akan status kepegawaian mereka di tengah berbagai penyesuaian regulasi mengenai tenaga non-ASN.

Dengan adanya perpanjangan kontrak ini, para PPPK paruh waktu diharapkan dapat terus meningkatkan kinerja dan dedikasinya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Medan. Pemerintah kota menekankan pentingnya profesionalisme dan disiplin kerja bagi seluruh pegawai, baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu, demi tercapainya target pembangunan daerah.

Keputusan ini juga mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Medan dalam mengelola tenaga kerja kontrak secara terukur. Proses evaluasi kinerja diduga menjadi salah satu dasar pertimbangan sebelum surat perpanjangan kontrak diberikan kepada ribuan pegawai tersebut, sehingga hanya mereka yang dinilai kompeten dan berkontribusi positif yang dapat melanjutkan masa tugasnya.

#PPPK#Pemkot Medan#Kontrak Kerja#ASN#Sumatera Utara#Pegawai Pemerintah

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →
Pemkot Medan Perpanjang Kontrak Kerja 8.393 PPPK Paruh Waktu | Portal Solusindo