Sejumlah pelaku usaha di sektor kehutanan Indonesia menyatakan dukungannya terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang mendorong adanya revisi terhadap regulasi mengenai pembakaran lahan. Dukungan ini muncul sebagai respons atas kebutuhan akan pembaruan aturan yang lebih relevan dengan kondisi lapangan saat ini.
Para pengusaha kehutanan menilai bahwa peninjauan kembali aturan pembakaran lahan sangat diperlukan untuk menciptakan keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan pelestarian lingkungan. Mereka menekankan bahwa alih-alih sekadar melarang, pemerintah perlu merumuskan mekanisme yang lebih efektif dalam pengelolaan lahan.
Lebih lanjut, kelompok pengusaha ini menggarisbawahi pentingnya penguatan sistem pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang lebih komprehensif. Menurut mereka, langkah preventif yang lebih ketat dan terukur akan jauh lebih efektif dalam menekan angka kerusakan hutan dibandingkan dengan penerapan aturan yang kaku tanpa dukungan infrastruktur pencegahan yang memadai.
Dengan adanya revisi regulasi ini, diharapkan terdapat kejelasan hukum bagi para pelaku usaha dalam mengelola lahan mereka, sekaligus memastikan bahwa komitmen pemerintah dalam menjaga ekosistem hutan tetap berjalan beriringan dengan pertumbuhan sektor industri kehutanan nasional.






