Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara resmi memberikan penyertaan modal sebesar Rp21 miliar kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (PT Jamkrida). Langkah strategis ini disampaikan langsung oleh Gubernur NTT, Melki Laka Lena, sebagai bagian dari upaya memperkuat struktur finansial perusahaan penjaminan tersebut.
Penyertaan modal ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas PT Jamkrida dalam memberikan jaminan kredit, terutama bagi para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di wilayah Nusa Tenggara Timur. Dengan modal yang lebih kuat, perusahaan diharapkan mampu memfasilitasi akses pembiayaan yang lebih luas bagi masyarakat yang memiliki potensi usaha namun terkendala oleh persyaratan agunan yang ketat di lembaga perbankan.
Gubernur Melki Laka Lena menekankan bahwa penguatan PT Jamkrida bukan sekadar pemberian modal, melainkan investasi untuk menggerakkan roda ekonomi daerah. Melalui skema penjaminan kredit yang lebih efektif, para pelaku usaha lokal diharapkan dapat mengembangkan bisnis mereka, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada peningkatan pendapatan daerah serta penciptaan lapangan kerja baru bagi masyarakat NTT.
Selain itu, langkah ini dipandang sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendorong inklusi keuangan. Dengan adanya dukungan modal yang memadai, PT Jamkrida dapat berperan lebih aktif dalam menjembatani antara lembaga keuangan dengan debitur yang layak namun tidak bankable, sehingga pertumbuhan ekonomi di tingkat akar rumput dapat terakselerasi secara merata di seluruh wilayah provinsi.






