Bank Indonesia (BI) terus berupaya meningkatkan efisiensi sistem pembayaran digital melalui perluasan implementasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Antarnegara. Dalam langkah terbaru, otoritas moneter Indonesia tersebut menargetkan perluasan layanan pembayaran lintas negara ini agar dapat digunakan di dua wilayah baru, yakni Hong Kong dan Timor Leste.
Inisiatif ini merupakan bagian dari strategi besar Bank Indonesia dalam mendorong digitalisasi sistem pembayaran yang tidak hanya berlaku di dalam negeri, tetapi juga mampu bersaing dan terintegrasi secara regional. Dengan adanya QRIS Antarnegara, wisatawan atau pelaku usaha dari Indonesia yang berkunjung ke wilayah mitra dapat melakukan transaksi pembayaran secara lebih praktis tanpa harus menukarkan uang tunai dalam jumlah besar.
Berdasarkan target yang telah ditetapkan, sistem pembayaran lintas negara ini direncanakan akan mulai diluncurkan dan dapat digunakan secara resmi pada tahun depan. Implementasi ini diharapkan dapat menyederhanakan proses transaksi keuangan bagi masyarakat, sekaligus memperkuat konektivitas ekonomi antara Indonesia dengan Hong Kong serta Timor Leste.
Langkah BI ini juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam mengoptimalkan pemanfaatan teknologi finansial guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Integrasi sistem pembayaran digital antarnegara ini diprediksi akan meningkatkan volume transaksi perdagangan dan pariwisata, mengingat kemudahan akses pembayaran yang ditawarkan kepada pengguna akhir.






