Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara resmi memperkenalkan program 'Masyarakat Tanya ATR/BPN'. Inovasi ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan jawaban dan solusi terkait berbagai persoalan pertanahan secara lebih cepat dan efisien.
Melalui layanan ini, warga tidak lagi harus selalu datang secara fisik ke kantor pertanahan untuk sekadar berkonsultasi atau menanyakan prosedur administrasi. Pemanfaatan platform media sosial dipilih karena aksesibilitasnya yang tinggi dan penggunaannya yang sudah menjadi bagian dari gaya hidup digital masyarakat luas saat ini.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya transformasi digital di lingkungan kementerian guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan adanya kanal komunikasi dua arah ini, diharapkan hambatan birokrasi dalam penyampaian informasi dapat dikurangi, sehingga masyarakat bisa mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka dengan lebih mudah.
Program ini mencakup berbagai topik tanya jawab, mulai dari tata cara pengurusan sertifikat tanah, mekanisme pendaftaran tanah sistematis lengkap, hingga penyelesaian sengketa pertanahan skala kecil. Petugas yang kompeten akan memberikan respons terhadap pertanyaan yang masuk guna memastikan informasi yang disampaikan akurat dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Selain memberikan kemudahan akses, digitalisasi layanan ini juga diharapkan dapat meminimalisir potensi praktik pungutan liar atau perantara tidak resmi, karena masyarakat kini memiliki jalur komunikasi resmi dan langsung dengan instansi terkait.






