Kewajiban pelaporan Environmental, Social, and Governance (ESG) bagi perusahaan di Indonesia kini memasuki babak baru. Dengan disahkannya Standar PSPK 1 dan PSPK 2 oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), praktik pelaporan ESG yang sebelumnya bersifat sukarela dan hanya berupa narasi deskriptif akan segera berakhir.
Perubahan regulasi ini menandakan pergeseran signifikan dalam cara perusahaan mempertanggungjawabkan dampak operasional mereka terhadap lingkungan dan sosial. Mulai tahun 2027, perusahaan tidak lagi bisa sekadar menyampaikan klaim positif tanpa dukungan data yang terstandarisasi. Standar baru ini menuntut transparansi yang lebih tinggi serta akurasi informasi yang dapat dipertanggungjawabkan secara profesional.
Untuk menghadapi transisi ini, perusahaan perlu melakukan persiapan matang sejak dini. Langkah awal yang krusial adalah melakukan pemetaan ulang terhadap indikator-indikator keberlanjutan yang relevan dengan lini bisnis mereka. Perusahaan harus mulai mengintegrasikan sistem pengumpulan data non-keuangan ke dalam proses pelaporan rutin, sehingga informasi mengenai emisi karbon, kesejahteraan karyawan, hingga tata kelola perusahaan dapat terdokumentasi dengan baik.
Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam memahami standar PSPK 1 dan PSPK 2 menjadi sangat penting. Kolaborasi antara tim keuangan, operasional, dan manajemen risiko diperlukan agar pelaporan ESG tidak hanya menjadi beban administratif, tetapi juga menjadi alat strategis untuk meningkatkan nilai perusahaan di mata investor dan pemangku kepentingan. Kesiapan dalam mengadopsi standar ini akan menentukan daya saing perusahaan dalam ekosistem bisnis global yang semakin mengedepankan prinsip keberlanjutan.
ESG sendiri merupakan kerangka kerja yang digunakan oleh investor dan perusahaan untuk menilai risiko serta peluang yang berkaitan dengan isu lingkungan, sosial, dan tata kelola. Di tingkat global, penerapan ESG telah menjadi standar baku bagi perusahaan publik untuk menarik investasi hijau dan memastikan operasional bisnis jangka panjang yang lebih stabil dan etis.






