PT Pertamina (Persero) menyatakan sikap menghargai dan menanggapi aspirasi yang disampaikan oleh para pelaku usaha truk towing di wilayah Surabaya. Langkah ini diambil sebagai bentuk respons perusahaan terhadap masukan dari para pengemudi yang merasa memiliki kendala dalam operasional pengisian bahan bakar.
Untuk mencari solusi yang tepat dan adil bagi semua pihak, Pertamina kini tengah melakukan koordinasi intensif dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Koordinasi ini bertujuan untuk menyelaraskan regulasi yang berlaku dengan kebutuhan riil di lapangan, sehingga distribusi bahan bakar dapat berjalan lancar tanpa melanggar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Pihak Pertamina menegaskan bahwa komunikasi terbuka dengan para mitra dan pelaku usaha merupakan hal penting guna menjaga stabilitas distribusi energi. Dengan melibatkan BPH Migas sebagai regulator, diharapkan terdapat titik temu yang dapat mengakomodasi kepentingan pengemudi truk towing namun tetap dalam koridor aturan pengawasan BBM yang ketat.
Upaya koordinasi ini diharapkan dapat mengakhiri ketidakpastian yang dirasakan oleh para pelaku usaha jasa pengangkutan kendaraan di Surabaya, sekaligus memastikan bahwa penyaluran energi tepat sasaran dan efisien bagi sektor transportasi dan logistik.






