PT Pertamina Patra Niaga menyatakan sikap menghargai terhadap penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh para pelaku usaha truk towing di wilayah Surabaya. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian pendapat terkait mekanisme akses terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang selama ini mereka gunakan dalam menjalankan operasional usahanya.
Menanggapi hal tersebut, Pertamina Patra Niaga mengambil langkah proaktif dengan melakukan koordinasi bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Koordinasi ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik serta memastikan bahwa distribusi BBM bersubsidi tetap berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku, namun tetap mempertimbangkan masukan dari para pelaku usaha di lapangan.
Langkah koordinasi ini menjadi krusial mengingat BBM bersubsidi memiliki aturan penyaluran yang ketat untuk memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran. Pertamina menegaskan komitmennya untuk terus menjalin komunikasi yang terbuka dengan berbagai pihak, termasuk para pengemudi dan pelaku usaha transportasi, guna meminimalisir kendala distribusi di wilayah Surabaya dan sekitarnya.
Melalui sinergi antara Pertamina Patra Niaga dan BPH Migas, diharapkan terdapat kejelasan mengenai kriteria kendaraan yang berhak menerima subsidi, sehingga tidak terjadi lagi kesalahpahaman atau hambatan bagi para pengemudi truk towing dalam memperoleh akses energi untuk mendukung aktivitas ekonomi mereka.
Sebagai informasi, BPH Migas merupakan lembaga pemerintah yang memiliki wewenang dalam mengatur dan mengawasi penyaluran BBM bersubsidi di seluruh Indonesia. Pengawasan ketat dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan subsidi energi agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan, terutama bagi sektor transportasi publik dan logistik yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional.






