PT Pertamina Patra Niaga menyatakan komitmennya untuk terus menjalin koordinasi intensif dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta berbagai pemangku kepentingan terkait. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa aspirasi yang disampaikan oleh para sopir towing dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang tepat dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Respons ini muncul setelah adanya penyampaian aspirasi dari kelompok sopir towing yang berharap adanya perhatian atau perbaikan dalam sistem distribusi maupun layanan yang berkaitan dengan operasional mereka. Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa pihaknya tidak mengabaikan masukan tersebut, namun setiap kebijakan yang akan diambil harus melalui proses evaluasi dan koordinasi dengan regulator, dalam hal ini BPH Migas.
Proses evaluasi ini dianggap penting agar solusi yang diberikan nantinya tidak hanya menjawab kebutuhan jangka pendek para sopir, tetapi juga tetap menjaga stabilitas distribusi energi di wilayah terkait. Pertamina Patra Niaga berharap koordinasi lintas lembaga ini dapat menghasilkan keputusan yang adil dan memberikan manfaat bagi seluruh pihak yang terlibat dalam rantai distribusi bahan bakar.
Sebagai informasi, BPH Migas memiliki peran sentral dalam mengawasi dan mengatur distribusi BBM di Indonesia untuk memastikan ketersediaan energi hingga ke pelosok negeri. Pengawasan yang ketat dilakukan guna mencegah terjadinya penyalahgunaan distribusi serta memastikan harga dan kuota BBM tetap terjaga sesuai dengan ketentuan pemerintah. Sinergi antara operator seperti Pertamina dan regulator seperti BPH Migas menjadi kunci utama dalam menjaga ketahanan energi nasional.






