Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil membongkar aksi penyalahgunaan narkotika yang terjadi di salah satu hotel di wilayah Surabaya. Dalam operasi penggerebekan yang dilakukan pada Senin (28/9) dini hari tersebut, pihak kepolisian mengamankan delapan orang yang diduga kuat tengah berpesta narkoba.
Dari total delapan orang yang ditangkap, tiga di antaranya diketahui merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penggerebekan secara mendadak.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku diduga menggunakan narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi. Polisi saat ini tengah melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengidentifikasi peran masing-masing tersangka, mulai dari pengguna hingga kemungkinan adanya jaringan pengedar yang menyuplai barang haram tersebut ke lokasi kejadian.
Keterlibatan oknum anggota legislatif dalam kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat posisi mereka sebagai wakil rakyat yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat. Pihak Polrestabes Surabaya berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu, terlepas dari jabatan atau status sosial para tersangka.
Kasus penyalahgunaan narkoba di lingkungan pejabat publik seringkali menjadi sorotan tajam di Indonesia karena kontradiksi antara tanggung jawab moral mereka dengan tindakan kriminal yang dilakukan. Pemerintah dan kepolisian terus memperketat pengawasan terhadap peredaran gelap narkotika di kota-kota besar guna menekan angka prevalensi penyalahgunaan zat terlarang yang merusak generasi bangsa.






