Kementerian Koperasi memberikan penjelasan terkait kebijakan penempatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang dinilai kontroversial karena banyak ditempatkan jauh dari domisili asal para manajer. Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi pemerataan distribusi sumber daya manusia (SDM) manajer di berbagai wilayah Indonesia.
Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, meminta para manajer yang telah terpilih untuk menerima terlebih dahulu penempatan tersebut. Menurutnya, pemerataan SDM sangat penting agar kualitas pengelolaan koperasi di tingkat desa atau kelurahan tidak hanya terpusat di wilayah tertentu, melainkan tersebar merata guna mendorong pertumbuhan ekonomi lokal di seluruh pelosok negeri.
Kendati demikian, Menkop Ferry Juliantono memberikan sinyal bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap kendala yang dihadapi para manajer terkait jarak domisili. Ia menyatakan bahwa ke depannya akan ada proses evaluasi dan penyesuaian terhadap lokasi penempatan tersebut. Namun, hal ini baru bisa dilakukan setelah operasional awal berjalan dan kebutuhan di lapangan terpetakan dengan lebih jelas.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi stimulus bagi penguatan kelembagaan koperasi di tingkat akar rumput. Dengan adanya manajer yang kompeten di setiap desa, diharapkan tata kelola KDKMP menjadi lebih profesional dan mampu memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat desa melalui sistem manajemen yang terstandarisasi.





