Aparat kepolisian berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu-sabu dalam jumlah besar di wilayah Malang, Jawa Timur. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial RM (30) yang diduga berperan sebagai kurir dalam jaringan distribusi narkoba.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, barang bukti yang disita dari tangan pelaku mencapai satu kilogram sabu-sabu. Selain narkotika jenis tersebut, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti narkoba lainnya yang rencananya akan diedarkan di berbagai titik di wilayah Jawa Timur.
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya tegas kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang kian mengkhawatirkan di wilayah Jawa Timur. Saat ini, tersangka RM tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk mencari tahu siapa pemasok utama serta target distribusi dari barang haram tersebut.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memutus rantai distribusi narkotika di wilayah Malang dan sekitarnya, mengingat dampak destruktif dari penyalahgunaan sabu-sabu yang dapat merusak generasi muda dan stabilitas keamanan masyarakat.






