Kecamatan Tegalsari, Surabaya, menjadi saksi keberhasilan jajaran Polsek Tegalsari dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial MFR (21), warga Sencaki, Simokerto, yang diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor.
Penangkapan tersangka bermula dari laporan korban berinisial CAF (20), seorang perempuan yang kehilangan sepeda motor miliknya. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan di lapangan, polisi berhasil melacak keberadaan MFR hingga akhirnya pelaku berhasil diringkus.
Dalam proses pemeriksaan, MFR memberikan pengakuan mengejutkan kepada penyidik. Pelaku mengaku tidak hanya menyasar satu korban, melainkan telah melancarkan aksinya di sedikitnya 11 lokasi berbeda. Modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan menggunakan kunci T untuk membobol sistem pengamanan motor korban secara cepat.
Saat ini, MFR tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Tegalsari untuk mendalami kemungkinan adanya jaringan pelaku lain atau penadah hasil curian. Polisi juga tengah mengupayakan pengembalian barang bukti kendaraan yang telah dicuri agar dapat segera dikembalikan kepada para korban.






