Nasional

Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Mantan Kepala SMPN 18 Malang Terhadap Siswa

Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Mantan Kepala SMPN 18 Malang Terhadap Siswa

Polresta Malang Kota saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan tindakan kekerasan yang melibatkan mantan Kepala SMP Negeri 18 Malang, yang berinisial MAH. Kasus ini mencuat setelah adanya laporan mengenai tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum tenaga pendidik tersebut terhadap salah satu siswanya di lingkungan sekolah.

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, MAH diduga telah melakukan tindakan fisik berupa penamparan kepada korban sebanyak empat kali. Tindakan tersebut dinilai telah melampaui batas kewajaran dalam memberikan teguran atau disiplin kepada peserta didik, sehingga berujung pada pelaporan resmi ke pihak kepolisian.

Polresta Malang Kota kini tengah mengumpulkan bukti-bukti pendukung serta memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kronologi kejadian secara utuh. Penyelidikan ini bertujuan untuk memastikan apakah tindakan yang dilakukan oleh MAH memenuhi unsur pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur, mengingat posisi pelaku sebagai pendidik yang seharusnya memberikan perlindungan dan bimbingan kepada siswa.

Kasus ini menjadi perhatian publik di Kota Malang, terutama terkait dengan keamanan dan kenyamanan siswa dalam menempuh pendidikan di sekolah negeri. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas perkara ini secara profesional guna memberikan keadilan bagi korban serta memastikan tidak ada tindakan kekerasan serupa yang terulang kembali di institusi pendidikan.

Kekerasan di lingkungan sekolah, baik fisik maupun psikis, merupakan isu serius yang terus menjadi perhatian pemerintah dan masyarakat Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak, segala bentuk kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan sangat dilarang dan dapat dikenai sanksi pidana berat. Saat ini, berbagai daerah di Indonesia tengah menggalakkan program Sekolah Ramah Anak (SRA) untuk menciptakan ekosistem belajar yang aman, inklusif, dan bebas dari tekanan fisik maupun mental.

#SMPN 18 Malang#Kekerasan Anak#Polresta Malang Kota#Pendidikan#Kriminalitas

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →