Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi telah melantik Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Prosesi pelantikan tersebut berlangsung khidmat di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Kamis (1/10/2026).
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga menetapkan Komjen Pol Wahyu Hadiningrat untuk mengemban amanah sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri). Keduanya dilantik secara bersamaan untuk memimpin institusi Polri dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
Pelantikan ini menandai babak baru kepemimpinan di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Penunjukan Suyudi Ario Seto dan Wahyu Hadiningrat diharapkan dapat membawa semangat baru dalam penguatan penegakan hukum serta peningkatan pelayanan publik yang lebih humanis dan profesional.
Sebagai institusi keamanan utama, Polri memiliki peran krusial dalam menjaga stabilitas nasional melalui fungsi pencegahan kejahatan dan penegakan hukum. Pergantian kepemimpinan di Polri merupakan hal yang lazim terjadi dalam struktur organisasi pemerintahan guna melakukan penyegaran organisasi serta penyesuaian strategi pengamanan nasional sesuai dengan visi dan misi pemerintah yang sedang menjabat.






