Nasional

Profil Wisnu Hani Putranto, Kepala Lapas Cibinong yang Kini Dinonaktifkan

Profil Wisnu Hani Putranto, Kepala Lapas Cibinong yang Kini Dinonaktifkan

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong, Wisnu Hani Putranto, resmi dinonaktifkan dari jabatannya. Langkah tegas ini diambil menyusul adanya temuan dalam pemeriksaan mendadak yang dilakukan oleh pihak berwenang terhadap kondisi operasional di lembaga pemasyarakatan tersebut.

Keputusan penonaktifan Wisnu Hani Putranto terjadi setelah Ombudsman Republik Indonesia melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) di Lapas Cibinong pada tanggal 23 September 2026. Kunjungan mendadak tersebut bertujuan untuk memantau kualitas pelayanan publik serta memastikan standar operasional prosedur di dalam lapas berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Penonaktifan ini menjadi bagian dari proses evaluasi internal guna mendalami lebih lanjut mengenai kinerja kepemimpinan di Lapas Cibinong. Hingga saat ini, pihak terkait masih melakukan peninjauan terhadap berbagai aspek manajerial yang menjadi tanggung jawab Wisnu selama menjabat sebagai kepala lembaga tersebut.

Langkah disipliner ini diharapkan dapat menjadi momentum perbaikan tata kelola pelayanan di Lapas Cibinong agar transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan warga binaan dapat ditingkatkan. Proses pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan untuk menentukan langkah administratif selanjutnya terhadap Wisnu Hani Putranto.

Lembaga Pemasyarakatan merupakan institusi di bawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang bertanggung jawab atas pembinaan narapidana. Dalam praktiknya, Lapas sering kali menjadi sorotan publik terkait isu kelebihan kapasitas (overcapacity) serta standar pelayanan kesehatan dan keamanan bagi warga binaan, sehingga pengawasan ketat dari lembaga eksternal seperti Ombudsman RI menjadi krusial untuk menjamin hak-hak dasar tahanan tetap terpenuhi.

#Lapas Cibinong#Ombudsman RI#Wisnu Hani Putranto#Kemenkumham#Pelayanan Publik

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →