Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memberikan respons kritis terhadap munculnya wacana mengenai pemisahan pelaksanaan pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres). Ketua PSI, Bestari Barus, menilai bahwa munculnya gagasan tersebut mencerminkan adanya inkonsistensi dari pihak pembuat undang-undang di DPR.
Menurut Bestari, perubahan arah atau wacana yang tiba-tiba muncul menunjukkan kurangnya ketegasan dan konsistensi dalam menyusun regulasi pemilu. Hal ini dianggap dapat menimbulkan ketidakpastian hukum serta membingungkan bagi para peserta pemilu maupun masyarakat luas yang menjadi pemilih.
Meski memberikan catatan kritis terhadap sikap DPR, Bestari menyatakan bahwa pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam memberikan pernyataan yang lebih mendalam. Ia menegaskan bahwa PSI masih mengkaji situasi yang berkembang dan sedang menunggu momentum serta waktu yang paling tepat untuk menyampaikan sikap resmi partai secara lebih komprehensif terkait isu pemisahan jadwal pemilu tersebut.
Kritik ini muncul di tengah perdebatan panjang mengenai efektivitas sistem pemilu serentak. Sebagian pihak menilai penggabungan pileg dan pilpres dapat meningkatkan efisiensi anggaran dan waktu, namun di sisi lain, beban kerja penyelenggara pemilu yang sangat berat serta kompleksitas penghitungan suara seringkali menjadi alasan bagi mereka yang mengusulkan pemisahan jadwal pemilihan.






