Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Arrmanatha Nasir sebagai Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Indonesia. Prosesi pelantikan tersebut berlangsung khidmat di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (1/10/2026).
Penunjukan Arrmanatha Nasir menandai adanya perubahan kepemimpinan di kementerian yang mengurusi diplomasi luar negeri tersebut. Ia hadir menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh Sugiono.
Dalam pernyataan pertamanya setelah dilantik, Arrmanatha Nasir tidak menutup mata terhadap kompleksitas situasi global saat ini. Ia menekankan bahwa tanggung jawab yang kini dipikulnya membawa tantangan yang sangat besar. Menurutnya, dinamika politik dan ekonomi internasional menuntut strategi diplomasi yang tepat guna menjaga kepentingan nasional di kancah dunia.
Sebagai Menlu yang baru, Arrmanatha diharapkan mampu menavigasi hubungan bilateral maupun multilateral Indonesia di tengah ketidakpastian global. Fokus utama pemerintah ke depan adalah memperkuat posisi tawar Indonesia dalam berbagai forum internasional serta memastikan stabilitas kawasan tetap terjaga melalui pendekatan diplomatik yang aktif dan strategis.
Kementerian Luar Negeri merupakan instansi pemerintah yang bertanggung jawab atas pelaksanaan politik luar negeri Indonesia. Dalam menjalankan fungsinya, lembaga ini berperan penting dalam mempromosikan kepentingan nasional, melindungi warga negara Indonesia di luar negeri, serta mempererat kerja sama internasional melalui berbagai perjanjian dan forum diplomatik untuk mencapai perdamaian dunia sesuai amanat konstitusi.






