Rencana pemerintah untuk mengurangi kuota subsidi gas LPG 3 kilogram memicu kekhawatiran akan terjadinya lonjakan inflasi. Menurut pengamat ekonomi, kebijakan ini berisiko meningkatkan beban pengeluaran masyarakat jika tidak dikelola dengan strategi yang tepat.
Peneliti dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menekankan bahwa langkah pengurangan kuota subsidi tidak boleh dilakukan secara terburu-buru. Ia menilai bahwa pemerintah perlu memprioritaskan pembenahan sistem distribusi terlebih dahulu sebelum benar-benar memangkas anggaran subsidi tersebut.
Fokus utama yang harus diperbaiki adalah memastikan ketepatan sasaran penerima subsidi. Selama ini, distribusi LPG 3 kilogram dinilai masih mengalami kebocoran, di mana kelompok masyarakat mampu masih bisa mengakses gas subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi warga miskin dan pelaku usaha mikro.
Dengan memperbaiki mekanisme penyaluran, diharapkan subsidi menjadi lebih efektif dan efisien. Jika distribusi sudah tepat sasaran, maka pengurangan kuota bagi kelompok yang tidak berhak tidak akan terlalu mengguncang stabilitas harga di pasar maupun daya beli masyarakat kelas bawah, sehingga potensi inflasi dapat ditekan.
Subsidi energi, khususnya LPG 3 kg, merupakan instrumen penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional di Indonesia. Gas subsidi ini digunakan secara luas oleh jutaan rumah tangga kurang mampu serta pelaku UMKM untuk keperluan memasak dan produksi. Kenaikan harga atau kelangkaan stok LPG 3 kg seringkali berdampak langsung pada kenaikan harga pangan dan biaya produksi makanan, yang kemudian berkontribusi pada peningkatan angka inflasi secara umum.






