Persoalan mengenai syarat pendidikan Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, yang menjadi objek gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK), kini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Salah satu sosok yang memberikan respons tegas adalah Rismon Sianipar, yang secara terbuka memberikan pembelaan terhadap Gibran dalam menghadapi polemik tersebut.
Kritik dan gugatan yang muncul mengenai keabsahan atau pemenuhan syarat pendidikan Gibran dianggap sebagai isu yang terus bergulir di ruang publik. Namun, menurut Rismon, tudingan-tudingan yang diarahkan kepada putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut tidak memiliki dasar yang kuat. Kehadiran Rismon dalam membela Gibran menjadi menarik perhatian publik, mengingat rekam jejaknya yang sebelumnya dikenal sering melontarkan kritik tajam terhadap pemerintahan Presiden Jokowi.
Dalam pandangannya, polemik ijazah ini dinilai sebagai upaya untuk menjatuhkan kredibilitas Gibran di mata masyarakat. Rismon menekankan pentingnya melihat fakta-fakta administratif yang telah diverifikasi oleh lembaga berwenang, sehingga perdebatan yang terjadi di MK seharusnya diselesaikan berdasarkan bukti hukum yang sah, bukan sekadar asumsi atau serangan politik.
Upaya pembelaan ini menunjukkan adanya pergeseran sikap politik atau objektivitas dalam menilai suatu permasalahan hukum, meskipun terdapat perbedaan pandangan politik di masa lalu. Kasus ini kini berada dalam proses penanganan di Mahkamah Konstitusi, yang diharapkan dapat memberikan kepastian hukum mengenai status pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai syarat sah dalam jabatan Wakil Presiden.






