Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi menetapkan RW 06 Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, sebagai wilayah proyek percontohan (pilot project) dalam implementasi kolaborasi pemilahan dan pengangkutan sampah.
Inisiatif ini dirancang untuk menciptakan sistem pengelolaan limbah yang lebih terintegrasi, di mana peran aktif masyarakat menjadi kunci utama. Melalui model kolaborasi ini, warga didorong untuk melakukan pemilahan sampah langsung dari sumbernya, yakni rumah tangga, sebelum kemudian diangkut menuju tempat pemrosesan selanjutnya. Dengan memisahkan sampah organik dan anorganik sejak awal, diharapkan beban tempat pembuangan akhir dapat berkurang secara signifikan.
Keberhasilan proyek percontohan di wilayah ini nantinya akan menjadi acuan bagi wilayah lain di Jakarta dalam menerapkan sistem serupa. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap adanya sinergi yang kuat antara pengurus lingkungan, warga, dan petugas kebersihan agar siklus pilah-angkut sampah dapat berjalan secara konsisten dan berkelanjutan.
Selain fokus pada pengangkutan, program ini juga menekankan pada edukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan melalui pengelolaan sampah yang tepat. Dengan menjadikan RW 06 Srengseng Sawah sebagai model, pemerintah ingin membuktikan bahwa pengelolaan sampah berbasis komunitas dapat memberikan dampak positif bagi kualitas kesehatan lingkungan di perkotaan.






