Dua orang pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Berbah, Sleman. Penangkapan ini dilakukan setelah kedua pelaku melakukan aksi pembacokan terhadap seorang remaja di kawasan Jalan Jogja-Wonosari, tepatnya di depan kantor Jogja TV, Dusun Gandu.
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, insiden tragis tersebut terjadi saat korban sedang dalam perjalanan pulang setelah melakukan aktivitas memancing. Naas, korban menjadi sasaran serangan senjata tajam oleh kedua pelaku. Namun, terungkap bahwa korban sebenarnya bukanlah target utama dari aksi kekerasan tersebut, melainkan korban salah sasaran.
Pihak kepolisian bergerak cepat melakukan pengejaran setelah menerima laporan mengenai peristiwa pembacokan tersebut. Setelah melalui serangkaian proses penyelidikan dan pengumpulan bukti di tempat kejadian perkara, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua tersangka yang terlibat dalam aksi kriminal tersebut.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Berbah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif sebenarnya di balik aksi kekerasan ini, termasuk mencari tahu siapa target asli yang sebenarnya diincar oleh para pelaku hingga menyebabkan remaja tak berdosa menjadi korban.
Kasus kekerasan jalanan dan aksi pembacokan yang melibatkan senjata tajam masih menjadi tantangan serius bagi keamanan wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta. Meningkatnya angka kriminalitas jalanan sering kali dipicu oleh konflik antar kelompok atau dendam pribadi, yang sayangnya kerap kali menyeret warga sipil yang tidak bersalah sebagai korban salah sasaran.






