Asosiasi Perusahaan Sintetis serat Filamen Indonesia (APSyFI) memberikan catatan kritis terkait langkah pemerintah dalam memberikan insentif fiskal bagi industri tekstil nasional. Menurut APSyFI, pemberian stimulus berupa keringanan pajak atau dukungan finansial lainnya memang diperlukan, namun langkah tersebut tidak akan maksimal jika tidak dibarengi dengan perbaikan tata kelola pasar yang menyeluruh.
Kekhawatiran utama para pengusaha tekstil saat ini adalah maraknya persaingan yang tidak sehat akibat masuknya barang impor secara ilegal. Banjirnya produk tekstil dari luar negeri yang masuk tanpa prosedur resmi dinilai merusak ekosistem perdagangan dalam negeri dan memukul daya saing produsen lokal.
Bagi APSyFI, insentif fiskal hanyalah salah satu instrumen pendukung. Kunci utama kebangkitan industri tekstil justru terletak pada kemampuan pemerintah dalam memberantas penyelundupan dan memperketat pengawasan di pintu masuk barang impor. Tanpa adanya penegakan hukum yang tegas terhadap barang ilegal, stimulus fiskal dikhawatirkan hanya menjadi solusi jangka pendek yang tidak menyentuh akar permasalahan.
Para pelaku usaha berharap pemerintah dapat mengintegrasikan kebijakan insentif dengan strategi perlindungan pasar yang lebih kuat. Dengan demikian, industri tekstil dalam negeri tidak hanya mendapatkan bantuan modal atau keringanan biaya, tetapi juga memiliki ruang gerak yang sehat untuk bersaing secara adil di pasar domestik.
Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) merupakan salah satu sektor manufaktur strategis di Indonesia yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, sektor ini menghadapi tantangan berat akibat penurunan permintaan domestik serta tekanan dari produk impor murah, terutama dari Tiongkok, yang memaksa banyak pabrik tekstil lokal melakukan efisiensi hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.






