Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyatakan kesiapannya dalam menghadapi segala kemungkinan perubahan regulasi terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold untuk pelaksanaan Pemilihan Umum 2029 mendatang.
Ketua Umum PSI, Grace Natalie, menegaskan bahwa partainya tidak akan merasa terbebani dengan adanya perubahan aturan tersebut. Menurutnya, PSI memiliki komitmen penuh untuk tetap berkompetisi dan mengikuti mekanisme demokrasi yang berlaku, terlepas dari berapa pun angka ambang batas yang nantinya ditetapkan oleh pemerintah maupun lembaga berwenang.
Lebih lanjut, Grace menekankan bahwa langkah strategis PSI dalam menghadapi dinamika politik ke depan akan tetap selaras dengan arahan dan visi dari Presiden Joko Widodo. Pihaknya mengklaim siap beradaptasi dengan segala ketentuan baru demi memastikan partai tetap dapat berkontribusi dalam pembangunan nasional melalui jalur legislatif.
Kesiapan PSI ini menjadi sinyal bahwa partai tersebut tidak ingin terhambat oleh kendala administratif atau regulasi yang mungkin berubah di masa depan. Fokus utama mereka saat ini adalah memperkuat basis dukungan massa agar mampu melampaui target perolehan suara, sehingga perubahan angka threshold tidak menjadi penghalang bagi mereka untuk masuk ke parlemen.
Dalam sistem politik Indonesia, parliamentary threshold merupakan syarat minimum perolehan suara sah secara nasional yang harus dipenuhi oleh partai politik peserta pemilu untuk dapat menempatkan wakilnya di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Aturan ini sering kali menjadi perdebatan hangat karena dianggap dapat membatasi representasi partai kecil, namun di sisi lain bertujuan untuk menyederhanakan sistem kepartaian di Indonesia agar pemerintahan lebih stabil.






