Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyatakan sikap optimistis dalam menghadapi dinamika politik menjelang Pemilihan Umum 2029. Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah mengenai wacana penerapan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 8 persen.
Ketua Harian DPP PSI, Ahmad Ali, menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo tidak merasa terancam atau khawatir dengan adanya angka ambang batas tersebut. Menurutnya, tantangan berupa standar persentase suara yang tinggi justru menjadi pemacu bagi partai untuk meningkatkan kualitas kinerja dan penerimaan di mata masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Ahmad Ali secara resmi memberikan instruksi kepada seluruh kader PSI di berbagai tingkatan untuk tidak bersikap pasif. Ia menekankan pentingnya kerja keras dan konsistensi dalam melakukan pendekatan langsung kepada masyarakat. Kader diminta untuk lebih aktif turun ke lapangan guna menyerap aspirasi sekaligus memperkuat basis dukungan akar rumput.
Strategi jemput bola ini dinilai sebagai langkah krusial agar PSI dapat meningkatkan elektabilitasnya secara signifikan. Dengan memperkuat interaksi sosial dan memberikan solusi nyata atas permasalahan warga, PSI optimistis dapat melampaui target perolehan suara, terlepas dari berapa pun besaran ambang batas yang nantinya ditetapkan oleh regulasi.
Ambang batas parlemen sendiri merupakan syarat minimum perolehan suara sah nasional yang harus dipenuhi oleh sebuah partai politik agar dapat menempatkan wakilnya di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kebijakan ini sering menjadi perdebatan di Indonesia karena berdampak pada banyaknya suara pemilih yang terbuang apabila partai yang mereka pilih tidak mampu mencapai angka minimum yang ditentukan.






