PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus mengambil langkah responsif menyusul adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah sopir truk. Demonstrasi tersebut berkaitan dengan penerapan sistem barcode dalam pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi yang dinilai memberatkan para pengguna jalan.
Sebagai bentuk tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan, pihak Pertamina menyatakan telah melakukan koordinasi intensif dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas berbagai kendala teknis maupun administratif yang dikeluhkan oleh para sopir truk di lapangan terkait mekanisme penggunaan barcode tersebut.
Sistem barcode ini sejatinya diterapkan untuk memastikan bahwa penyaluran solar bersubsidi tepat sasaran dan mencegah terjadinya penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak berhak. Namun, dalam implementasinya, beberapa pengemudi truk merasa terbebani dengan prosedur yang ada, sehingga memicu terjadinya aksi protes.
Melalui koordinasi dengan BPH Migas, Pertamina berharap dapat menemukan solusi yang tepat agar distribusi energi tetap berjalan lancar tanpa mengabaikan aspek pengawasan. Langkah ini diambil guna menjaga stabilitas pasokan BBM bersubsidi bagi sektor transportasi logistik, terutama bagi para sopir truk yang memiliki peran krusial dalam distribusi barang di wilayah Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara.
Penggunaan barcode dalam distribusi BBM bersubsidi merupakan bagian dari upaya pemerintah Indonesia dalam melakukan digitalisasi pengawasan energi. Langkah ini bertujuan untuk menekan kebocoran anggaran subsidi negara agar bantuan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan, mengingat solar subsidi merupakan salah satu komponen biaya operasional terbesar bagi sektor transportasi logistik nasional.






