Nasional

Skandal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong: DPR Soroti Kerusakan Sistem Pemasyarakatan

Skandal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong: DPR Soroti Kerusakan Sistem Pemasyarakatan

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan reaksi keras terhadap temuan fasilitas mewah yang tersedia bagi sejumlah narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong. Menurut pandangan DPR, keberadaan fasilitas yang tidak semestinya tersebut bukan sekadar tindakan penyimpangan oleh segelintir oknum petugas, melainkan sebuah indikasi nyata bahwa sistem pemasyarakatan di Indonesia sedang mengalami kerusakan serius.

Komisi XIII DPR menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dipandang sebelah mata. Fasilitas mewah di dalam lapas mencerminkan adanya celah besar dalam pengawasan dan penegakan aturan internal yang seharusnya berlaku setara bagi seluruh warga binaan. Hal ini dinilai mencederai prinsip keadilan dan tujuan utama dari proses pemasyarakatan itu sendiri.

Menanggapi situasi tersebut, Komisi XIII memastikan akan mengawal proses pengusutan kasus ini hingga tuntas. Pihak legislatif meminta agar investigasi dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan tanpa tebang pilih. Artinya, siapa pun yang terlibat, baik itu petugas lapas maupun pihak eksternal yang memfasilitasi kemewahan tersebut, harus mendapatkan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

DPR berharap kejadian di Lapas Cibinong menjadi momentum untuk melakukan evaluasi total terhadap manajemen seluruh lapas dan rumah tahanan di Indonesia. Pengetatan pengawasan dan reformasi birokrasi di lingkungan pemasyarakatan dianggap mendesak agar praktik serupa tidak terulang kembali di masa depan.

Secara umum, masalah fasilitas mewah atau 'sel eksklusif' di lembaga pemasyarakatan telah menjadi isu klasik yang kerap muncul dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Fenomena ini sering kali dikaitkan dengan praktik gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum petugas terhadap narapidana yang memiliki kemampuan finansial tinggi. Hal tersebut memicu kritik publik mengenai ketimpangan perlakuan antara narapidana kaya dan miskin, yang pada akhirnya menuntut adanya pengawasan eksternal yang lebih ketat dari Kementerian Hukum dan HAM serta lembaga pengawas independen.

#Lapas Cibinong#DPR RI#Korupsi Lapas#Sistem Pemasyarakatan#Hukum Indonesia

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →