Nasional

Skema Insentif Program Makan Bergizi Gratis Berubah, Kini Dihitung per Porsi

Skema Insentif Program Makan Bergizi Gratis Berubah, Kini Dihitung per Porsi

Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi mengumumkan adanya perubahan signifikan dalam mekanisme pemberian insentif bagi Satuan Pelayanan Makan Bergizi (SPPG). Kebijakan baru ini mengubah struktur pemberian dana yang sebelumnya berbasis harian menjadi berbasis jumlah porsi yang didistribusikan.

Berdasarkan ketentuan terbaru, skema insentif yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp6 juta per hari kini dirombak total. Sebagai gantinya, insentif akan diberikan dengan nominal Rp2.000 untuk setiap porsi makanan yang disalurkan dalam program Makan Bergizi Gratis.

Langkah penyesuaian ini dijadwalkan akan mulai diimplementasikan secara penuh pada 5 Oktober 2026. Perubahan ini mengindikasikan adanya pergeseran strategi manajemen anggaran dari BGN agar pemberian insentif menjadi lebih proporsional dan sesuai dengan volume distribusi makanan yang terjadi di lapangan.

Dengan sistem perhitungan per porsi, diharapkan efisiensi penggunaan anggaran dapat lebih terjaga, sekaligus mendorong akurasi data penyaluran makanan kepada para penerima manfaat. Hal ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan keberlanjutan program pangan nasional tersebut dalam jangka panjang.

Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu inisiatif strategis pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas kesehatan dan kecerdasan generasi muda melalui pemenuhan gizi yang optimal. Program ini menyasar anak-anak sekolah dan kelompok rentan lainnya guna menekan angka stunting serta meningkatkan produktivitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan.

#Makan Bergizi Gratis#Badan Gizi Nasional#Insentif SPPG#Anggaran Pemerintah#Kesehatan Masyarakat

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →