Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Mari Elka Pangestu, menekankan bahwa stabilitas makroekonomi merupakan fondasi krusial bagi Indonesia dalam upaya meningkatkan daya tarik investasi. Menurutnya, kondisi ekonomi yang stabil akan memberikan rasa aman bagi para investor untuk menanamkan modal mereka di tanah air.
Pangestu menjelaskan bahwa stabilitas makroekonomi tidak hanya mencakup pengendalian inflasi, tetapi juga pengelolaan nilai tukar rupiah dan disiplin fiskal yang terjaga. Faktor-faktor tersebut menjadi indikator utama bagi investor global dalam menilai risiko investasi di suatu negara. Dengan fondasi ekonomi yang kokoh, Indonesia diharapkan dapat bersaing dengan negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara dalam memperebutkan aliran modal asing.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa stabilitas ini harus dibarengi dengan kepastian hukum dan kemudahan dalam berbisnis. Sinergi antara kebijakan moneter yang tepat dan reformasi struktural di berbagai sektor akan memperkuat kepercayaan investor, terutama untuk investasi jangka panjang yang berdampak pada penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Upaya menjaga stabilitas makroekonomi ini dinilai sangat strategis untuk memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap berkelanjutan di tengah ketidakpastian situasi ekonomi global yang dinamis. Dengan menjaga stabilitas, pemerintah berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif guna mendorong hilirisasi industri dan pembangunan infrastruktur yang lebih masif.
Secara umum, stabilitas makroekonomi merupakan pilar utama dalam manajemen ekonomi negara yang bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran, dan inflasi. Bagi negara berkembang seperti Indonesia, menjaga stabilitas ini sangat penting untuk menghindari krisis finansial dan memastikan bahwa pembangunan ekonomi dapat berjalan secara konsisten tanpa gangguan guncangan eksternal yang drastis.






