Kondisi perekonomian Indonesia menunjukkan tren positif seiring memasuki kuartal ketiga tahun 2026. Berdasarkan keterangan dari Menteri Keuangan Suahasil, terdapat sejumlah sinyal kuat yang mengindikasikan bahwa stabilitas ekonomi nasional mulai bergerak ke arah pemulihan.
Salah satu indikator utama yang menjadi sorotan adalah Purchasing Managers' Index (PMI) sektor manufaktur yang mencatatkan angka 52. Pencapaian ini menunjukkan bahwa aktivitas produksi di sektor industri pengolahan masih berada dalam zona ekspansi, yang mencerminkan adanya peningkatan permintaan pasar serta optimisme produsen dalam menjalankan roda bisnisnya.
Selain dari sisi produksi, stabilitas harga barang dan jasa juga terjaga dengan baik. Laporan terbaru menunjukkan angka inflasi berada pada level 3,28 persen. Angka ini dinilai cukup terkendali, sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga di tengah upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas makroekonomi nasional.
Kekuatan ekonomi Indonesia semakin dipertegas dengan kinerja perdagangan luar negeri yang tetap solid. Neraca perdagangan Indonesia mencatatkan surplus sebesar US$ 3,5 miliar. Capaian ini membuktikan bahwa nilai ekspor Indonesia masih lebih tinggi dibandingkan dengan nilai impor, yang memberikan kontribusi positif terhadap cadangan devisa negara.
Ketiga indikator tersebut—PMI manufaktur, tingkat inflasi yang rendah, serta surplus neraca perdagangan—menjadi fondasi penting bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan ekonomi selanjutnya guna memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat.






