Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat pencapaian signifikan dalam tahap uji coba implementasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) telah berhasil memproses sekitar 19,8 juta transaksi data selama periode pengujian tersebut.
Keberhasilan ini menunjukkan kapasitas infrastruktur digital pemerintah dalam mengintegrasikan berbagai layanan publik. SPLP berperan sebagai jembatan komunikasi antaraplikasi dan antarinstansi pemerintah, sehingga pertukaran data dapat berlangsung secara otomatis, aman, dan efisien tanpa perlu melakukan integrasi manual yang berulang kali.
Implementasi Perlinsos Digital ini bertujuan untuk memastikan penyaluran bantuan sosial menjadi lebih tepat sasaran dan transparan. Dengan sistem yang terintegrasi, pemerintah dapat meminimalkan risiko tumpang tindih data penerima manfaat serta mempercepat proses verifikasi kelayakan penerima bantuan sosial di seluruh wilayah Indonesia.
Meutya Hafid menekankan bahwa digitalisasi layanan perlindungan sosial ini merupakan bagian dari upaya besar transformasi digital pemerintah. Dengan optimalisasi SPLP, diharapkan birokrasi dalam pelayanan publik dapat dipangkas, sehingga masyarakat dapat merasakan dampak langsung dari efisiensi administrasi pemerintahan yang lebih modern dan terpadu.
Sebagai informasi, Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) merupakan bagian dari implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang dicanangkan pemerintah Indonesia. Tujuannya adalah untuk menciptakan interoperabilitas data nasional, sehingga berbagai lembaga negara tidak lagi bekerja dalam silo-silo informasi yang terpisah, melainkan saling terhubung untuk meningkatkan kualitas layanan publik bagi seluruh warga negara.






