Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani, memberikan peringatan keras kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh berbagai tawaran untuk menjadi tentara bayaran di negara asing. Imbauan ini muncul menyusul adanya laporan mengenai warga asal Natuna yang diduga terlibat dalam aktivitas sebagai tentara bayaran di luar negeri.
Muzani menekankan bahwa tawaran yang terlihat menggiurkan secara finansial tersebut sering kali menyimpan risiko yang sangat besar, baik dari sisi keselamatan jiwa maupun konsekuensi hukum. Menurutnya, terjun ke dalam konflik bersenjata sebagai tentara bayaran bukanlah jalan keluar yang tepat untuk mencari penghasilan, mengingat bahayanya yang tidak terukur.
Lebih lanjut, Ketua MPR mengingatkan bahwa tindakan tersebut tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga dapat mencoreng nama baik bangsa Indonesia di mata dunia. Ia meminta masyarakat untuk lebih waspada dan selektif dalam menanggapi peluang kerja yang datang dari pihak asing, terutama yang berkaitan dengan sektor keamanan atau militer di wilayah konflik.
Selain itu, Muzani berharap pemerintah melalui kementerian terkait dapat memperkuat edukasi dan pengawasan bagi warga negara Indonesia yang hendak bekerja di luar negeri. Hal ini penting dilakukan guna mencegah terulangnya kasus serupa, di mana warga sipil dimanfaatkan oleh pihak asing untuk kepentingan perang atau konflik politik di negara lain.
Fenomena perekrutan warga sipil untuk menjadi tentara bayaran atau kontraktor keamanan swasta (Private Military Contractor) kini semakin marak terjadi di berbagai belahan dunia, terutama di wilayah yang sedang mengalami konflik berkepanjangan. Praktik ini sering kali memanfaatkan kondisi ekonomi masyarakat yang sulit melalui janji gaji besar, namun pada kenyataannya mereka bekerja tanpa perlindungan hukum negara asal dan menghadapi risiko kematian yang tinggi di medan perang.






