Lembaga keuangan global HSBC memberikan proyeksi terkait arah kebijakan moneter Bank Indonesia (BI) dalam waktu dekat. Berdasarkan analisis mereka, suku bunga acuan atau BI Rate diperkirakan akan mengalami kenaikan satu kali lagi sebelum akhirnya siklus pengetatan moneter ini berakhir.
Langkah kenaikan suku bunga ini dipandang sebagai strategi krusial untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah yang tengah menghadapi tekanan pasar. Pengetatan moneter melalui peningkatan BI Rate diharapkan dapat menarik aliran modal asing masuk ke pasar keuangan domestik, sehingga mampu memberikan dukungan terhadap penguatan mata uang rupiah.
Lebih lanjut, HSBC memprediksi bahwa tren pengetatan ini akan berlangsung hingga akhir tahun 2026. Setelah periode tersebut, tekanan terhadap mata uang nasional diperkirakan akan mereda, sehingga nilai tukar rupiah diprediksi akan mencapai titik stabil pada tahun 2027.
Kondisi ekonomi global yang masih fluktuatif, terutama terkait kebijakan suku bunga di Amerika Serikat, menjadi salah satu faktor utama yang mendorong perlunya penyesuaian BI Rate. Dengan menjaga selisih suku bunga yang kompetitif, Bank Indonesia berupaya meminimalisir risiko depresiasi rupiah yang terlalu dalam agar inflasi domestik tetap terkendali.






