Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Komisi XIII berencana melakukan kunjungan langsung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong yang berlokasi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan legislatif terhadap kondisi terkini di lembaga pemasyarakatan tersebut.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan untuk menggali informasi secara mendalam dan mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi di Lapas Cibinong. Menurut Dasco, diperlukan verifikasi langsung di lapangan agar DPR mendapatkan gambaran yang akurat mengenai situasi yang sedang berkembang, tanpa hanya bergantung pada laporan tertulis.
Komisi XIII diberikan mandat untuk menelusuri setiap detail permasalahan yang ada guna memastikan tidak ada fakta yang tersembunyi. Hal ini dipandang penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan, mengingat peran vital Lapas dalam proses rehabilitasi warga binaan.
Lebih lanjut, Dasco menekankan bahwa hasil dari kunjungan lapangan ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah, khususnya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. DPR berharap agar segala bentuk penyimpangan atau kendala operasional di Lapas Cibinong dapat segera teridentifikasi dan ditemukan solusi perbaikannya demi menjamin hak-hak narapidana serta keamanan lingkungan lapas.
Lapas merupakan institusi pemerintah yang bertanggung jawab atas pembinaan narapidana melalui berbagai program rehabilitasi dan reintegrasi sosial. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, isu mengenai kelebihan kapasitas (overcapacity) dan pengawasan internal menjadi tantangan besar bagi sistem pemasyarakatan di Indonesia, yang seringkali memicu berbagai permasalahan kompleks di dalam lembaga tersebut.






