Aksi kriminalitas berupa peredaran uang palsu kembali meresahkan warga di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Seorang pedagang sayur yang berjualan di kawasan Jalan Dr. Sutomo menjadi korban dari modus penipuan yang dilakukan oleh seorang pria tidak dikenal.
Kejadian bermula saat pelaku mendatangi lapak sayur milik korban untuk melakukan transaksi pembelian telur puyuh. Dalam proses jual beli yang berlangsung singkat tersebut, pelaku menyerahkan sejumlah uang sebagai pembayaran. Namun, setelah pelaku pergi, pedagang tersebut menyadari bahwa uang yang diterimanya bukanlah uang asli, melainkan uang palsu.
Merasa dirugikan, pedagang sayur tersebut segera melaporkan peristiwa ini kepada pihak kepolisian setempat agar pelaku dapat segera diidentifikasi dan ditangkap. Laporan ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi para pelaku usaha kecil dan pedagang pasar di wilayah Blora agar lebih teliti dalam menerima pembayaran tunai dari pelanggan.
Polisi kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk melacak keberadaan pria misterius tersebut. Masyarakat diimbau untuk selalu menerapkan prinsip 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) saat menerima uang kertas guna memastikan keaslian mata uang yang digunakan dalam transaksi sehari-hari agar terhindar dari modus penipuan serupa.






