Presiden Prabowo Subianto memilih untuk tidak memberikan komentar atau tetap bungkam dalam menanggapi gugatan hukum terkait syarat pendidikan yang melibatkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Sikap diam kepala negara ini menjadi sorotan publik, mengingat isu mengenai keabsahan dokumen pendidikan Gibran terus bergulir di ruang publik dan jalur hukum.
Pengamat sekaligus jurnalis senior, Hersebuno Arief, memberikan analisisnya mengenai alasan di balik keputusan Presiden Prabowo untuk tidak menanggapi isu tersebut. Menurut Hersebuno, sikap diam Prabowo bukanlah tanpa alasan, melainkan sebuah strategi komunikasi politik yang terukur.
Ia menilai bahwa sejak awal munculnya kasus ini, persoalan mengenai ijazah Gibran sudah menjadi konsumsi publik yang berulang. Dengan tidak memberikan pernyataan resmi, Presiden Prabowo diduga ingin menghindari polemik yang lebih luas dan mencegah isu tersebut mendapatkan momentum baru untuk berkembang menjadi gangguan stabilitas pemerintahan yang baru saja berjalan.
Lebih lanjut, Hersebuno memprediksi bahwa Presiden Prabowo menganggap masalah ini sebagai ranah hukum yang seharusnya diselesaikan melalui mekanisme peradilan, bukan melalui debat publik atau pernyataan politik. Dengan menyerahkan prosesnya kepada lembaga hukum terkait, Presiden dapat menjaga fokus pemerintah pada program-program strategis nasional tanpa terdistraksi oleh isu personal wakil presidennya.
Sikap netral dan diamnya Presiden Prabowo juga dipandang sebagai upaya untuk menunjukkan wibawa kepemimpinan yang tidak mudah terprovokasi oleh serangan politik yang bersifat repetitif. Hal ini mempertegas bahwa pemerintah saat ini lebih mengutamakan stabilitas internal dan kinerja nyata daripada terjebak dalam polemik administratif yang berkepanjangan.






