Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, memberikan klarifikasi terkait kebijakan penyesuaian tarif transportasi publik di wilayah ibu kota. Ia menegaskan bahwa langkah perubahan harga tiket tersebut hanya menyasar pada layanan Transjakarta dan Transjabodetabek, bukan berlaku untuk seluruh moda transportasi umum yang ada.
Menurut Pramono, keputusan penyesuaian tarif ini diambil setelah melalui berbagai pertimbangan teknis dan evaluasi operasional. Langkah ini dipandang perlu untuk menjaga keberlangsungan layanan transportasi terintegrasi yang menghubungkan Jakarta dengan wilayah penyangga di sekitarnya, sehingga kualitas pelayanan tetap terjaga bagi para pengguna jalan.
Lebih lanjut, Gubernur menekankan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk menyediakan transportasi yang terjangkau bagi masyarakat luas. Meskipun terdapat penyesuaian pada rute tertentu, pemerintah berupaya agar perubahan tersebut tidak memberikan beban finansial yang berat bagi pengguna harian, terutama bagi mereka yang sangat bergantung pada transportasi publik untuk mobilisasi kerja dan pendidikan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memastikan bahwa proses transisi tarif ini akan dikomunikasikan secara transparan kepada publik agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan penumpang. Koordinasi dengan operator transportasi terus diperkuat guna memastikan implementasi di lapangan berjalan lancar tanpa mengganggu kenyamanan pengguna layanan.
Sebagai informasi, Transjakarta merupakan sistem transportasi bus rapid transit (BRT) terbesar di dunia yang menjadi tulang punggung mobilisasi warga Jakarta. Integrasi antara Transjakarta dengan layanan Transjabodetabek bertujuan untuk mengurangi kemacetan di ibu kota dengan mendorong warga dari kota satelit seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi untuk beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.






