Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, tengah memperkuat upaya pendampingan bagi desa-desa yang menjalankan Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (Tekad). Inisiatif ini dilakukan guna memacu pengembangan unit usaha yang berfokus pada optimalisasi potensi komoditas lokal di wilayah tersebut.
Sebanyak 84 desa menjadi sasaran utama dalam program penguatan ini. Pemerintah daerah berharap melalui pendampingan yang lebih intensif, masyarakat desa dapat mengelola sumber daya alam yang mereka miliki menjadi produk bernilai ekonomi tinggi. Fokus utama dari program ini adalah mengubah pola pikir ekonomi masyarakat dari sekadar produsen bahan mentah menjadi pengelola usaha yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Langkah strategis ini diambil agar setiap desa mampu mengidentifikasi komoditas unggulannya masing-masing, kemudian mengembangkannya menjadi usaha berbasis kampung yang mampu menyerap tenaga kerja lokal. Dengan demikian, ketergantungan masyarakat terhadap pasar luar daerah untuk produk mentah dapat dikurangi, sementara pendapatan asli desa dan kesejahteraan warga dapat meningkat secara signifikan.
Selain memberikan bimbingan teknis, pemerintah kabupaten juga menekankan pentingnya sinergi antara pendamping program dan perangkat desa. Hal ini bertujuan agar implementasi Program Tekad tidak hanya menjadi formalitas administratif, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata bagi transformasi ekonomi di tingkat akar rumput.
Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (Tekad) merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan di wilayah timur Indonesia. Program ini umumnya berfokus pada pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan ekonomi lokal yang inklusif dan berkelanjutan, dengan mengintegrasikan berbagai sektor pendukung seperti akses pasar, permodalan, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di tingkat desa.






