Nasional

Kejagung Periksa Direksi PT TMS Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Pertambangan

Kejagung Periksa Direksi PT TMS Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Pertambangan

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan tata kelola pertambangan mineral bukan logam di PT Pertambangan Mineral Madani (PT PMM). Dalam perkembangan terbaru, penyidik kini memanggil dan memeriksa jajaran Direksi PT TMS untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

Pemeriksaan terhadap Direksi PT TMS ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan alat bukti yang lebih lengkap serta memetakan aliran dana atau keputusan manajerial yang diduga merugikan keuangan negara. Langkah ini diambil guna memperjelas peran masing-masing pihak dalam skema tata kelola pertambangan yang menjadi objek penyelidikan tersebut.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Ketiganya diduga kuat memiliki peran sentral dalam terjadinya penyimpangan tata kelola di lingkungan PT PMM. Proses hukum kini terus berjalan dengan fokus pada penguatan berkas perkara dan pelacakan aset yang mungkin terkait dengan tindak pidana tersebut.

Kejagung menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini guna memberikan efek jera serta memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam, khususnya mineral bukan logam, dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku tanpa ada praktik lancung yang merugikan negara.

#Kejaksaan Agung#Korupsi Pertambangan#PT TMS#PT PMM#Hukum

Rekomendasi Produk

Lihat Semua →