Kuasa hukum Syarman melontarkan kritik tajam terkait kondisi penahanan kliennya, Dadan dan rekan-rekannya. Menurut Syarman, hilangnya ancaman hukuman mati dalam perkara yang menjerat kliennya seolah menjadi angin segar, namun ada hal lain yang lebih mengkhawatirkan terkait fasilitas di dalam lembaga pemasyarakatan.
Syarman mengungkapkan bahwa para terpidana dalam kasus tersebut diduga masih bisa merasa nyaman meski berada di balik jeruji besi. Ia menggunakan istilah 'apartemen mewah' untuk menggambarkan fasilitas yang dinikmati oleh Dadan dan kawan-kawan selama menjalani masa tahanan di lapas.
Kritik ini muncul sebagai bentuk keprihatinan terhadap disparitas perlakuan antara narapidana. Menurut penasihat hukum tersebut, ketiadaan vonis mati membuat para terpidana tidak merasa tertekan, yang diperparah dengan adanya akses terhadap fasilitas mewah yang seharusnya tidak tersedia bagi warga binaan secara umum.
Kondisi ini dinilai mencederai rasa keadilan, mengingat fungsi utama lembaga pemasyarakatan adalah sebagai tempat pembinaan dan pemberian efek jera bagi pelaku tindak pidana. Keberadaan fasilitas yang menyerupai hunian mewah di dalam lapas dianggap sebagai bentuk penyimpangan dari tujuan pemidanaan yang seharusnya dijalankan secara tegas dan setara bagi seluruh terpidana tanpa terkecuali.






