Kritik tajam datang dari politikus PDI Perjuangan, Mohamad Guntur Romli, terhadap langkah Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo. Guntur menilai tindakan Jokowi yang justru menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tidak menjawab substansi dari tuntutan yang ada.
Guntur menegaskan bahwa hal yang seharusnya menjadi fokus dan ditunjukkan kepada publik adalah ijazah pendidikan, bukan kartu keanggotaan partai politik. Menurutnya, pembuktian melalui ijazah jauh lebih relevan dan penting untuk menjawab keraguan atau pertanyaan yang berkembang di masyarakat terkait latar belakang pendidikan mantan kepala negara tersebut.
Kritik ini muncul sebagai reaksi atas dinamika politik terkini di mana isu mengenai keaslian dokumen pendidikan sering kali menjadi bahan perdebatan di ruang publik. Guntur menganggap bahwa mengalihkan perhatian dengan memamerkan KTA PSI tidak memberikan solusi konkret atas permasalahan yang sedang dipertanyakan.
Dalam pandangannya, transparansi mengenai dokumen akademik adalah kunci untuk mengakhiri polemik yang berlarut-larut. Dengan menunjukkan ijazah secara terbuka, hal tersebut dianggap sebagai langkah yang lebih tepat dan beretika dalam menjawab kritik maupun tuntutan dari berbagai pihak yang meragukannya.
Isu mengenai validitas ijazah pejabat publik sering kali muncul dalam kontestasi politik di Indonesia, terutama menjelang atau sesudah periode kepemimpinan. Hal ini biasanya berkaitan dengan syarat administratif pencalonan pemimpin daerah maupun nasional, di mana integritas dokumen pendidikan menjadi salah satu indikator kualifikasi formal seorang pemimpin dalam sistem pemerintahan Indonesia.






