Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, memberikan perspektif baru mengenai kehadiran Tenaga Kerja Asing (TKA) di pasar kerja domestik. Menurutnya, data mengenai jumlah dan posisi yang ditempati oleh pekerja asing bukan sekadar angka statistik, melainkan dapat dijadikan indikator penting untuk memetakan kompetensi yang saat ini sangat dibutuhkan oleh dunia usaha dan industri di Indonesia.
Kebutuhan akan TKA pada posisi-posisi tertentu menunjukkan adanya celah keterampilan (skill gap) yang masih terjadi di dalam negeri. Dengan menganalisis bidang pekerjaan apa saja yang banyak diisi oleh tenaga kerja asing, pemerintah dan lembaga pendidikan dapat mengidentifikasi jenis keahlian spesifik yang belum mampu dipenuhi secara maksimal oleh tenaga kerja lokal.
Menaker Yassierli menekankan bahwa pemetaan ini sangat krusial untuk menentukan arah pengembangan sumber daya manusia (SDM) ke depan. Informasi tersebut dapat digunakan sebagai landasan dalam merancang program pelatihan kerja, kurikulum pendidikan vokasi, hingga sertifikasi kompetensi agar lebih relevan dengan permintaan pasar kerja yang terus berkembang.
Melalui pendekatan berbasis data ini, diharapkan terjadi sinkronisasi antara output pendidikan dengan kebutuhan riil industri. Dengan demikian, ketergantungan terhadap tenaga kerja asing pada posisi-posisi strategis dapat dikurangi secara bertahap seiring dengan meningkatnya kualitas dan kapabilitas tenaga kerja lokal dalam menguasai bidang-bidang teknis maupun manajerial yang dibutuhkan.
Kebutuhan akan tenaga kerja terampil merupakan tantangan global yang dihadapi banyak negara berkembang, termasuk Indonesia. Dalam menghadapi era industri 4.0 dan ekonomi digital, penguatan sektor pendidikan vokasi dan pelatihan kerja menjadi kunci utama untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal agar mampu bersaing di pasar kerja nasional maupun internasional.






