Pemerintah Provinsi Maluku menetapkan target produksi perikanan yang signifikan melalui pengoperasian 33 unit kapal Technical Cooperation Guidelines (TCG). Armada kapal tersebut difokuskan untuk beroperasi di Zona 03 Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 718, tepatnya di wilayah Tual.
Berdasarkan proyeksi pemerintah, keberadaan 33 unit kapal TCG ini diharapkan mampu memberikan kontribusi produksi ikan mencapai 9.458 ton per tahun. Langkah strategis ini diambil untuk memaksimalkan potensi sumber daya laut yang melimpah di wilayah Maluku, sekaligus meningkatkan efektivitas penangkapan ikan bagi masyarakat setempat.
Penggunaan kapal TCG ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengelola kekayaan laut secara lebih terstruktur dan berkelanjutan. Dengan peningkatan kapasitas tangkap melalui armada yang lebih mumpuni, diharapkan kesejahteraan para nelayan di wilayah Tual dapat meningkat seiring dengan bertambahnya volume hasil tangkapan yang dapat dipasarkan.
Selain mengejar target produksi, pengoperasian kapal-kapal ini juga diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan daerah serta meningkatkan daya saing produk perikanan Maluku di pasar nasional maupun internasional. Koordinasi antara pemerintah provinsi dan otoritas pengelola wilayah perikanan menjadi kunci utama agar target produksi tahunan tersebut dapat terealisasi dengan optimal tanpa mengabaikan prinsip kelestarian lingkungan laut.
Sebagai informasi, wilayah Maluku memang dikenal sebagai salah satu lumbung ikan terbesar di Indonesia karena letak geografisnya yang berada di jantung segitiga terumbu karang dunia. Potensi perikanan yang besar di wilayah ini menjadikannya pilar ekonomi penting bagi masyarakat kepulauan, di mana sektor kelautan menjadi sumber mata pencaharian utama bagi sebagian besar penduduk di Provinsi Maluku.






