Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan komitmennya terkait proyek penataan Kali Kebon Melati yang membentang sepanjang 2,3 kilometer. Dalam pernyataannya pada Senin (18/9), ia memastikan bahwa proses revitalisasi sungai tersebut tidak akan melibatkan penggusuran terhadap warga yang tinggal di sekitar kawasan tersebut.
Langkah ini diambil sebagai bentuk pendekatan yang lebih humanis dalam mengelola infrastruktur perkotaan. Pramono menekankan bahwa penataan lingkungan, terutama yang berkaitan dengan aliran sungai, harus dilakukan dengan mempertimbangkan aspek sosial dan kesejahteraan masyarakat setempat. Fokus utama dari proyek ini adalah memperbaiki fungsi drainase dan estetika sungai tanpa harus mengorbankan tempat tinggal warga.
Menurut Gubernur, koordinasi yang matang antara pemerintah provinsi dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan penataan Kali Kebon Melati. Pemerintah akan mencari solusi teknis yang memungkinkan perbaikan bantaran sungai tetap berjalan efektif namun tetap menjaga hak hunian warga. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir konflik sosial yang seringkali muncul dalam proyek penataan kawasan sungai di Jakarta.
Selain untuk memperindah kawasan, penataan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aliran air guna mengurangi risiko banjir di wilayah sekitarnya. Dengan mengoptimalkan lebar dan kedalaman sungai melalui metode yang tidak merugikan warga, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap kualitas lingkungan hidup di sekitar Kali Kebon Melati dapat meningkat secara signifikan.
Penanganan kawasan bantaran sungai di kota-kota besar seperti Jakarta memang menjadi tantangan kompleks karena tingginya kepadatan penduduk. Secara umum, penataan sungai di ibu kota bertujuan untuk mengintegrasikan fungsi pengendalian banjir dengan penyediaan ruang terbuka hijau (RTH) serta penataan kawasan kumuh guna menciptakan lingkungan kota yang lebih sehat dan berkelanjutan.






