Kerja sama offset dalam pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista) dinilai memberikan keuntungan signifikan bagi negara. Pengamat Pertahanan dari Marapi Consulting, Alman Helvas Ali, mengungkapkan bahwa konsep ini bukan sekadar transaksi jual beli perangkat pertahanan, melainkan sebuah strategi untuk meningkatkan kapabilitas domestik.
Menurut Alman, melalui skema offset, negara pembeli dapat memperoleh imbal balik yang bermanfaat dalam jangka panjang. Hal ini mencakup berbagai bentuk kerja sama, mulai dari transfer teknologi, pengembangan industri pertahanan lokal, hingga peningkatan keterampilan sumber daya manusia di bidang teknis dan manajerial. Dengan demikian, ketergantungan terhadap produsen luar negeri dapat dikurangi secara bertahap.
Lebih lanjut, implementasi offset yang tepat dianggap mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Industri pendukung dalam negeri berkesempatan untuk terlibat dalam rantai pasok global, yang pada gilirannya akan menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan daya saing produk pertahanan lokal di pasar internasional.
Alman menekankan bahwa keberhasilan kerja sama ini sangat bergantung pada pengawasan dan komitmen kedua belah pihak. Tanpa mekanisme kontrol yang ketat, manfaat dari transfer teknologi dikhawatirkan tidak akan terserap secara maksimal oleh industri dalam negeri. Oleh karena itu, diperlukan perencanaan yang matang agar target strategis dari pengadaan alutsista tersebut benar-benar terealisasi bagi kepentingan nasional.
Secara umum, kerja sama offset merupakan praktik standar internasional dalam industri pertahanan global. Skema ini bertujuan untuk menyeimbangkan pengeluaran anggaran negara dengan perolehan aset non-moneter yang bernilai tinggi, seperti pengetahuan teknis dan investasi modal. Banyak negara maju menerapkan sistem ini untuk memastikan bahwa setiap pembelian persenjataan berkontribusi langsung pada kemandirian industri strategis nasional.






