Dalam rangka memperingati Hari Rabies Sedunia, Dinas Peternakan Provinsi Aceh mengambil langkah preventif dengan menyelenggarakan kegiatan vaksinasi massal bagi hewan peliharaan. Inisiatif ini dilakukan guna menekan risiko penyebaran virus rabies yang dapat mengancam kesehatan hewan maupun manusia di wilayah Aceh.
Kegiatan vaksinasi ini menyasar berbagai jenis hewan peliharaan, terutama anjing dan kucing, yang menjadi vektor utama penularan virus rabies. Melalui aksi nyata ini, Pemerintah Aceh berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya memberikan perlindungan kesehatan bagi hewan kesayangan mereka melalui imunisasi rutin.
Selain memberikan layanan vaksinasi gratis, Dinas Peternakan Aceh juga memanfaatkan momentum ini untuk memberikan edukasi kepada para pemilik hewan. Sosialisasi difokuskan pada pengenalan gejala rabies pada hewan serta langkah-langkah pertolongan pertama yang harus dilakukan apabila terjadi gigitan hewan yang diduga terinfeksi rabies.
Upaya pencegahan melalui vaksinasi dinilai sebagai metode paling efektif untuk memutus rantai penularan penyakit zoonosis ini. Dengan meningkatnya cakupan vaksinasi di tingkat daerah, diharapkan wilayah Aceh dapat meminimalisir kasus rabies dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi interaksi antara manusia dan hewan peliharaan.
Rabies merupakan penyakit infeksi virus yang menyerang sistem saraf pusat dan bersifat zoonosis, artinya dapat menular dari hewan ke manusia. Penyakit ini sangat berbahaya karena jika gejala klinis sudah muncul, tingkat kematiannya hampir mencapai 100 persen. Namun, rabies sepenuhnya dapat dicegah melalui vaksinasi rutin pada hewan penular rabies (HPR) serta penanganan luka gigitan yang cepat dan tepat sesuai prosedur medis.






